perempuan meminang laki-laki

Perempuan Meminang Laki-laki, Bolehkah?!

KITABACA.ID – Sebelum sampai pada pernikahan, ada proses yang disebut lamaran(khithbah). Tahap ini biasanya didahului dengan perkenalan(ta’aruf) walaupun dalam beberapa kasus tidak melalui proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan. Ini biasanya terjadi dalam pernikahan karena perjodohan.

Sebelum lamaran secara resmi dilakukan, seorang laki-laki biasanya mengajak perempuan yang diinginkannya untuk menikah. Dalam bahasa anak muda ini disebut nembak(dari kata tembak), walaupun kata ini kadang digunakan untuk mengajak perempuan hanya sekedar jadi pacar, bukan berlanjut pada hubungan pernikahan.

Laki-laki mengajak perempuan untuk menikah ini hal yang lumrah. Tapi bagaimana kalau perempuan yang lebih dulu menawarkan diri untuk dinikahi? Hal ini pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Sebagaimana terekam dalam hadits Shahih Bukhari.

حدَّثنا عَلِيٌّ بنُ عبْدِ الله حَدثنَا مَرْحُومٌ قَالَ: سَمِعْتُ ثابِتا البُنانِيَّ قَالَ: كُنْتُ عِنْد أنَسٍ وعِنْدَهُ ابْنَةٌ لهُ، قَالَ أنَسٌ: جاءَتِ امْرَأةٌ إِلَى رسولِ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، تَعْرِضُ علَيْهِ نَفْسَها، قالَتْ: يَا رسولَ الله! ألكَ بِي حاجةٌ؟ فقالتْ بنْتُ أنسٍ: مَا أقَلَّ حَياءَها، واسَوْأتاه واسَوْأتاه. قَالَ: هيَ خيْرٌ مِنْكَ، رَغِبَتْ فِي النبيِّ صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فَعَرَضَتْ علَيْهِ نَفْسَها

‘Ali bin Abdillah bercerita kepada kami, Marhum bercerita kepada kami, dia berkata : aku mendengar Tsabit al-bunani berkata : aku pernah Anas yang ditemani anak perempuannya. Anas berkata, “Pernah ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menawarkan dirinya untuk dinikahi. Wanita tersebut berkata, Apakah engkau menginginkanku?” Anak perempuan Anas kemudian berkata, “Betapa sedikit rasa malunya dan jelek tingkah lakunya dan jelek tingkah lakunya.” Anas menyangkal dengan berkata, “Dia lebih baik darimu dia menginginkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menawarkan dirinya.

Dalam hadits di atas, perempuan yang menawarkan diri kepada Nabi Muhammad SAW tersebut tidak dianggap sebagai perempuan hina. Ini disebabkan dia menawarkan diri pada seorang laki-laki yang sempurna. Ini kemudian menjadi dasar ulama’ berpendapat bahwa boleh perempuan meminang laki-laki karena ilmu dan agamanya atau alasan-alasan lain yang terkait dengan masalah agama. Jika perempuan meminang laki-laki karena alasan yang sifatnya duniawi maka itu dianggap hina. Dalam kitab Umdatul Qori Syarh Shohih Al-Bukhari, juz 20 hal. 113 disebutkan ;

(هِيَ خير مِنْك) فِيهِ دَلِيل على جَوَاز عرض الْمَرْأَة نَفسهَا على الرجل الصَّالح وتعرف رغبتها فِيهِ لصلاحه وفضله، أَو لعلمه وشرفه، أَو لخصلة من خِصَال الدّين، وَأَنه لَا عَار عَلَيْهَا فِي ذَلِك، بل ذَلِك يدل على فَضلهَا، ………… وَأما الَّتِي تعرض نَفسهَا على الرجل لأجل غَرَض من الْأَغْرَاض الدنياوية فأقبح مَا يكون من الْأَمر وأفضحه.

والله أعلم بالصواب

About kitabac4

Check Also

ini tiga tingkatan

Ini 3 Tingkatan Puasa. Kita di Level yang Mana?

KITABACA.ID – Definisi puasa secara bahasa adalah menahan diri atau meninggalkan (تَرَكَ dalam Bahasa arab). تَرَكَ …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *