maqom asbab dan tajrid

Maqom Asbab dan Maqom Tajrid

Secara umum manusia di hadapan Allah SWT. dibagi dalam dua kelompok Maqom , yaitu Maqom Asbab dan Maqom Tajrid.

Maqom Asbab adalah kondisi seorang hamba yang sibuk dengan pekerjaan duniawi untuk melangsungkan kehidupannya dan kehidupan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Kondisi ini bukan sepenuhnya meninggalkan ibadah dan keta’atan kepada Allah,  walaupun terkadang banyak yang berada pada maqom ini meninggalkan ibadah dan tidak ta’at kepada Allah SWT.  Contohnya adalah, seorang karyawan pabrik yang bekerja setiap hari untuk menghidupi dirinya dan keluarganya. Dalam kondisi ini dia tetap menjalankan ibadah kepada Allah SWT. seperti sholat, puasa romadlan, membayar zakat dan lain sebagainya. Seandainya aktivitas itu tidak dijalankan maka kewajiban-kewajibannya tidak terpenuhi seperti menafkahi diri dan keluarganya, bahkan bisa berpengaruh pada berkurangnya keta’atan kepada Allah SWT.

Maqom Tajrid adalah, kondisi seseorang yang meninggalkan asbab. Orang yang berada pada posisi ini tidak lagi bekerja keras untuk menafkahi diri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya akan tetapi kewajiban-kewajibannya pada diri sendiri, keluarga, dan kewajiban yang sifatnya hak Allah SWT. tetap berjalan baik(untuk penjelasan lebih detail lihat di kitab  إيقاظ الهمم في شرح الحكم hal. 30-34). Contohnya adalah seorang kyai yang punya peran mengajar ngaji, mengurus santri-santrinya, mengayomi masyarakat yang semua itu dilakukan semata-mata mengharap ridho Allah SWT. Dalam kondisi tersebut—walaupun tidak bekerja– sang kyai tetap bisa menafkahi dirinya, keluarganya bahkan bisa memberi pada tetangganya dengan tetap menjalankan ibadah kepada Allah SWT.  Contoh kedua adalah seorang bayi. Seorang bayi tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan nafkah bagi dirinya. Tanpa meminta seorang bayi akan tetap mendapat makan, pakaian dan lain sebagainya.

Kemudian, maqom mana yang terbaik di antara keduanya? Jawabannya : Tidak ada yang terbaik. Keduanya sama-sama pemberian dari Allah SWT. Orang yang berada di salah satu maqom tersebut tidak perlu memaksa pindah ke maqom yang lain.  Jika telah ditentukan maqom kita adalah tajrid janganlah memaksa untuk berada di maqom Asbab, begitu juga sebaliknya. Apabila kita memaksa pindah ke maqom yang lain maka kewajiban-kewajiban akan terbengkalai dan hidup tidak akan seimbang. Jika kyai yang disebutkan dalam contoh tadi memaksa diri untuk menjadi karyawan pabrik, misalnya, maka kewajiban-kewajiban dia akan terbengkalai, salah satunya santri yang harus dididik tidak mendapat haknya. Yang terpenting adalah kita menerima dan menjalani hidup ini sesuai peran masing-masing serta kita menyadari bahwa diri kita hanyalah hamba di hadapan Allah SWT.

لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

والله أعلم بالصواب

About kitabac4

Check Also

fadhilah hafal al kahfi

Fadhilah Menghafal 10 Ayat Surat al-Kahfi

KITABACA.ID-Sebagian umat Islam memiliki kecenderungan untuk membaca surat tertentu dari al-Qur`an. Kecenderungan ini bukan berarti …