Perempuan kerap ditempatkan dalam dua gambaran yang sama-sama menyederhanakan: korban pasif yang terpengaruh doktrin atau ancaman yang dianggap mengejutkan ketika terlibat dalam kekerasan. Keduanya mengabaikan agensi perempuan. Perempuan dapat direkrut, menegosiasikan keyakinan, menyebarkan gagasan, atau membangun kembali identitasnya setelah keluar dari jaringan ekstrem. Karena itu, pembahasan perempuan dan ekstremisme harus menelaah bagaimana hadis dipilih, ditafsirkan, dan dijadikan legitimasi.
Hadis dan Pembacaan Selektif
Hadis berpengaruh dalam pembentukan pandangan tentang keluarga, ketaatan, jihad, hijrah, dan relasi sosial. Namun, teks tidak pernah bekerja langsung menjadi tindakan. Di antara teks dan tindakan ada proses pemilihan, penerjemahan, penafsiran, otoritas penafsir, konteks sosial, serta pengalaman personal. Menghubungkan satu hadis secara langsung dengan ekstremisme karena itu keliru. Persoalan utamanya bukan hanya hadis apa yang dibaca, melainkan mengapa satu riwayat dipilih sementara riwayat dan perangkat penafsiran lain disisihkan (Brown, 2009).
Ideologi sering bekerja bukan dengan menciptakan teks baru, melainkan dengan menyeleksi teks. Riwayat yang menguatkan identitas kelompok dibesarkan, sementara riwayat tentang perlindungan jiwa, keadilan, kasih sayang, dan syarat hukum perang dikesampingkan. Jihad sendiri memiliki sejarah makna yang berlapis dan diperdebatkan; ia tidak dapat direduksi menjadi satu makna kekerasan (Afsaruddin, 2013).
Otoritas Penafsir dan Reduksi Kompleksitas
Hadis menjadi kekuatan sosial ketika seseorang menganggapnya relevan, memberi makna, dan menjadikannya dasar tindakan. Karena itu, pertanyaan pentingnya adalah siapa yang berkuasa menentukan makna teks. Dalam lingkungan ideologis tertutup, suatu riwayat dapat dilepaskan dari konteks sejarah, kaidah hukum, tujuan syariat, dan perbedaan penafsiran ulama, lalu dipadatkan menjadi slogan.
Reduksi ini mengubah agama yang kaya syarat, pengecualian, dan ikhtilaf menjadi kepastian sederhana: kawan atau lawan, iman atau kufur, loyal atau pengkhianat. Ekstremisme bukan semata kesimpulan yang keras, tetapi juga hilangnya disiplin epistemologis dalam mencapai kesimpulan tersebut.
Perempuan sebagai Subjek
Mengakui agensi perempuan bukan berarti menyalahkan perempuan. Sebaliknya, itu berarti mengakui kemampuan mereka untuk memilih, menerima, menolak, dan menegosiasikan ideologi. Seorang perempuan dapat tertarik pada jaringan ekstrem karena pencarian identitas, rasa memiliki pada komunitas, pengalaman ketidakadilan, atau pemaknaan tertentu tentang kesalehan. Kajian gender yang serius perlu menolak stereotip perempuan sebagai korban atau pelaku tunggal; keterlibatan mereka selalu bertemu dengan struktur sosial, gagasan tentang feminitas, dan relasi kuasa (Sjoberg & Gentry, 2011).
Paradoksnya, ideologi yang patriarkal dapat menawarkan rasa berdaya kepada perempuan. Karena itu, kategori korban dan pelaku tidak cukup untuk menjelaskan pengalaman mereka. Analisis perlu menelusuri bagaimana konsep istri, ibu, hijrah, ketaatan, jihad, dan pengorbanan diterima serta dipraktikkan oleh perempuan sendiri.
Ketaatan dan Resepsi Jihad
Narasi ketaatan dapat berubah menjadi infrastruktur ideologi ketika suami atau pemimpin kelompok diposisikan sebagai satu-satunya otoritas agama. Dalam kondisi demikian, hadis tentang ketaatan dipisahkan dari prinsip muasyarah bil maruf, larangan kezaliman, tanggung jawab, dan martabat manusia. Keraguan lalu dibaca sebagai kelemahan iman, sedangkan pertanyaan kritis dianggap pembangkangan. Rumah tangga dapat bergeser dari ruang privat menjadi jalur transmisi ideologi.
Hal yang sama berlaku bagi resepsi jihad. Seseorang tidak bertindak hanya karena menemukan sebuah teks. Ia menafsirkan teks melalui lingkungan, komunitas, otoritas yang dipercaya, pengalaman hidup, dan kondisi politik. Pertanyaan yang lebih produktif bukan apakah hadis jihad menyebabkan ekstremisme, melainkan bagaimana hadis jihad dimaknai dalam suatu lingkungan hingga memperoleh daya legitimasi. Fokus ini menempatkan manusia dan struktur sosial, bukan hadis, sebagai objek analisis utama (Hegghammer, 2013).
Ekstremisme sebagai Krisis Hermeneutika
Respons keamanan tetap diperlukan, tetapi ekstremisme keagamaan juga merupakan krisis hermeneutika: keyakinan bahwa satu tafsir adalah satu-satunya tafsir yang sah. Tradisi ilmu hadis justru menyediakan kebiasaan yang berlawanan dengan sikap itu: memeriksa sumber, menguji transmisi, membandingkan variasi teks, dan membaca penjelasan ulama. Kebiasaan ini penting untuk melawan budaya potongan ceramah dan kepastian instan di media sosial.
Deradikalisasi perempuan, karenanya, tidak cukup dengan mengganti satu dalil dengan dalil lain. Seseorang perlu membangun ulang identitas, jaringan sosial, rasa aman, relasi keluarga, dan kepercayaan kepada otoritas agama. Hadis dapat menjadi bagian dari proses itu apabila dibaca kembali melalui metodologi yang terbuka, bertanggung jawab, dan peka terhadap pengalaman sosial perempuan (UN Women, 2019).
Hadis Tidak Berbahaya Monopoli Makna yang Harus Diwaspadai
Hadis bukan penyebab tunggal ekstremisme, tetapi dapat menjadi legitimasi simbolik yang kuat bila dibaca secara selektif dan dilepaskan dari metodologi keilmuan. Tugas studi hadis kontemporer bukan sekadar membela teks dari tuduhan sebagai sumber kekerasan. Tugasnya adalah membongkar bagaimana teks memperoleh makna, bagaimana makna memperoleh otoritas, dan bagaimana otoritas dapat menggerakkan manusia. Di titik itu, studi hadis, gender, dan ekstremisme bertemu secara lebih kritis dan manusiawi.
Daftar Pustaka
Afsaruddin, A. (2013). Striving in the path of God: Jihad and martyrdom in Islamic thought. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780199730933.001.0001
Brown, J. A. C. (2009). Hadith: Muhammad’s legacy in the medieval and modern world. Oneworld Publications.
Hegghammer, T. (2013). Should I stay or should I go? Explaining variation in Western jihadists’ choice between domestic and foreign fighting. American Political Science Review, 107(1), 1-15. https://doi.org/10.1017/S0003055412000615
Sjoberg, L., & Gentry, C. E. (Eds.). (2011). Women, gender, and terrorism. University of Georgia Press.
UN Women. (2019). Gender dimensions of violent extremism: Responding to recruitment and mobilisation. https://www.unwomen.org/en/digital-library/publications/2019/03/gender-dimensions-of-violent-extremism
