Kepatuhan merupakan salah satu nilai yang lekat dengan kehidupan pesantren. Santri dibiasakan menaati peraturan, menghormati pengasuh, mengikuti jadwal, dan menjaga adab dalam pergaulan. Dari bangun sebelum subuh hingga kembali beristirahat pada malam hari, kehidupan mereka berlangsung dalam tata sosial yang relatif teratur. Keteraturan itu kemudian dipahami sebagai salah satu keberhasilan pesantren dalam membentuk karakter.
Namun, apakah setiap kepatuhan selalu lahir dari ketaatan?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan kepatuhan dengan tradisi pesantren. Ia justru mengajak kita melihat kepatuhan secara lebih sosiologis. Kepatuhan bukan hanya persoalan watak individual, apalagi sekadar ukuran kesalehan seseorang. Ia merupakan tindakan sosial yang dibentuk melalui relasi, kebiasaan, aturan, dan penilaian orang lain.
Santri yang menjalankan aturan dapat digerakkan oleh alasan yang berbeda-beda. Ada yang patuh karena memahami nilai di balik aturan. Ada yang melakukannya karena menghormati kiai dan nyai. Ada pula yang patuh karena telah terbiasa, takut mendapat hukuman, tidak ingin dianggap berbeda, atau ingin tetap diterima oleh lingkungannya.
Secara lahiriah, semua santri mungkin menunjukkan tindakan yang sama. Akan tetapi, keseragaman tindakan tidak selalu menandakan kesamaan kesadaran.
Kepatuhan sebagai Konstruksi Sosial
Kehidupan pesantren memiliki kemampuan kuat dalam membentuk tindakan individu. Jadwal yang teratur, pembagian peran, keteladanan pengasuh, bahasa sehari-hari, aturan berpakaian, hingga cara santri bersikap di hadapan guru menjadi bagian dari proses pembentukan tersebut. Nilai tidak hanya diajarkan melalui nasihat, tetapi dihadirkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. (Dhofier, 2011).
Dalam proses yang berlangsung terus-menerus, aturan yang semula berada di luar diri santri dapat berubah menjadi kebiasaan. Santri kemudian mengetahui bagaimana harus bertindak tanpa selalu menunggu perintah. Dalam istilah Pierre Bourdieu, kecenderungan yang terbentuk melalui pengalaman sosial berulang itu disebut habitus.
Habitus membuat suatu tindakan terasa wajar, spontan, bahkan seperti pilihan pribadi. Santri terbiasa merendahkan suara di hadapan pengasuh, mendahulukan orang yang lebih tua, atau mengikuti kegiatan berjemaah tanpa perlu terus diingatkan. Pada titik ini, pesantren berhasil mengubah aturan formal menjadi disposisi yang melekat dalam diri.
Meskipun demikian, terbentuknya habitus kepatuhan belum tentu berarti seluruh nilai telah diterima secara sadar. Kebiasaan dapat menghasilkan keteraturan, tetapi tidak selalu menghasilkan persetujuan. Seseorang dapat mengikuti aturan dengan tertib sambil menyimpan ketidaksetujuan yang tidak pernah disampaikan.
Di Antara Ketaatan dan Konformitas
Di sinilah kepatuhan perlu dibedakan secara analitis dari ketaatan. Kepatuhan dapat diamati melalui perilaku, sedangkan ketaatan berkaitan dengan penerimaan dan penghayatan terhadap nilai yang mendasari perilaku tersebut. Keduanya dapat bertemu, tetapi tidak selalu identik.
Dalam kehidupan komunal, terdapat pula mekanisme konformitas. Individu cenderung menyesuaikan diri dengan kelompok agar tidak dianggap menyimpang. Seorang santri mungkin mengikuti suatu kebiasaan bukan karena sepenuhnya menyetujuinya, melainkan karena semua orang melakukannya. Risiko memperoleh teguran, menjadi bahan pembicaraan, atau diberi label “kurang beradab” dapat mendorong seseorang memilih diam dan menyesuaikan diri.
Tekanan sosial semacam ini tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan terbuka. Ia dapat bekerja melalui tatapan, komentar, perbandingan, pelabelan, atau kekhawatiran kehilangan pengakuan sebagai “santri baik”. Karena berlangsung secara halus dan berulang, tekanan tersebut kerap tidak lagi dikenali sebagai tekanan. (Cialdini & Goldstein, 2004).
Akibatnya, dapat muncul apa yang disebut sebagai konsensus semu. Sebuah nilai terlihat diterima bersama bukan karena seluruh anggota komunitas benar-benar menyepakatinya, melainkan karena ketidaksetujuan tidak memperoleh ruang untuk dinyatakan. Diam kemudian dibaca sebagai persetujuan, sementara kepatuhan dianggap sebagai bukti bahwa nilai telah berhasil ditanamkan.
Padahal, seseorang dapat patuh sekaligus ragu. Ia dapat menaati aturan sekaligus tidak memahami tujuannya. Bahkan, ia dapat memperlihatkan kepatuhan hanya ketika berada dalam jangkauan pengawasan.
Dari Ketertiban Menuju Kesadaran
Hal ini tidak berarti bahwa pembiasaan dan disiplin harus dihilangkan. Keduanya merupakan bagian penting dari proses pendidikan. Tidak semua nilai harus menunggu dipahami secara sempurna sebelum dijalankan. Dalam banyak keadaan, manusia justru belajar memahami nilai melalui tindakan yang dilakukan berulang-ulang.
Persoalannya muncul ketika kepatuhan lahiriah dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan. Santri yang diam dianggap telah menerima. Santri yang tidak pernah bertanya dinilai paling beradab. Sebaliknya, pertanyaan, keraguan, dan perbedaan pandangan mudah dibaca sebagai tanda pembangkangan.
Padahal, ruang untuk bertanya tidak selalu melemahkan otoritas. Dalam batas-batas adab, dialog justru dapat memperkuat legitimasi suatu nilai. Santri tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan, tetapi juga memahami mengapa tindakan itu perlu dilakukan. Nilai yang dipahami memiliki kemungkinan lebih besar untuk dijalankan ketika pengawasan tidak lagi hadir.
Karena itu, tantangan pesantren bukan sekadar mempertahankan kepatuhan, melainkan mengolahnya menjadi kesadaran moral. Tradisi ta’dzim tetap dapat dirawat tanpa menutup ruang refleksi. Adab dapat mengatur cara santri menyampaikan pikiran, tetapi tidak seharusnya menghilangkan kemampuan mereka untuk menimbang suatu tindakan.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan pesantren tidak cukup diukur dari seberapa tertib santri mengikuti aturan selama berada di dalam pondok. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah nilai-nilai tersebut tetap hidup ketika santri telah berada di luar jangkauan pengawasan.
Sebab kepatuhan dapat dibentuk oleh aturan dan tekanan sosial, tetapi ketaatan hanya tumbuh ketika nilai telah diterima sebagai kesadaran. Pesantren yang kuat bukan hanya mampu menciptakan keteraturan kolektif, melainkan juga melahirkan manusia yang tetap memilih kebaikan ketika ia memiliki kemungkinan untuk tidak melakukannya. (Berger & Luckmann, 1966).
Daftar Rujukan
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge. Anchor Books.
Bourdieu, P. (1990). The logic of practice. Stanford University Press.
Cialdini, R. B., & Goldstein, N. J. (2004). Social influence: Compliance and conformity. Annual Review of Psychology, 55, 591-621. https://doi.org/10.1146/annurev.psych.55.090902.142015
Dhofier, Z. (2011). Tradisi pesantren: Studi pandangan hidup kyai dan visinya mengenai masa depan Indonesia (Ed. revisi). LP3ES.
Freire, P. (2000). Pedagogy of the oppressed (30th anniversary ed.). Continuum.
