imam mandataris imam

Imam, Mandataris Imam dan Mahdi dalam Tradisi Syiah

KITABACA.ID – Konsep Imam, Mandataris Imam dan Mahdi menempati posisi sentral dalam tradisi Syiah, terutama dalam tradisi Syiah Imamiyah. Secara umum, jika kita mau melacak secara historis dan embrional munculnya Syiah sebagai sebuah sekte di dalam Islam tidak terlapas dari kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai pengikut setia Ali Bin Abi Thalib. Dalam perkembanggannya, Syiah kemudian terbagi secara garis besar pada dua kelompok besar. Pertama : Syiah yang Moderat ( I’tidal ) seperti Imamiyah dan Zaidiyah. Kedua, kelompok Syiah yang  Ekstrim ( Ghulat )

Pembahasan imam mencuat kepermukaan pasca silang pendapat siapakah yang berhak menjadi suksesor dan kholifah setelah Rasul wafat. Secara umum, seorang imam adalah orang-orang yang  terpilih, memiliki pengetahuan yang sangat luas, bahkan disebut sebagai suksesor Nabi pasca berakhirnya nubuwwah. Dalam perkembangannya, akhirnya diputuskan bahwa Abu Bakar lah yang menjadi khalifah, tentu itu bukan tanpa polemik. Setelah Abu Bakar wafat, maka tampuk kepemimpinan di lanjutkan oleh Umar bin Khattab, kemudian Utsman bin Affan, dan terakhir adalah Ali bin Abi Thalib. Bagi pendukung Ali bin Abi Thalib ( kemudian secara resmi mereka menamakan diri sebagai kelompok Syiah ) kepemimpinan yang telah dikuasai tiga khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib tidak lah sah dan telah menyalahi wasiat Nabi. Bagi Syiah, ketiga khalifah tadi telah merampas sesuatu yang menjadi hak Ali bin Abi Thalib. Bagi Syiah, Imam Ali bin Abi Thalib sengaja mendiamkan kedhaliman itu terus berlanjut dari masa Abu Bakar sampai Utsman dalam rangka untuk menjalankan taqiyah

 Setelah masa Ali Bin Abi Thalib, bagi Syiah, tahta imam harus diturunkan kepada keturunan dari Ali bin Abi Thalib. Khusus  Imamiyah, mereka mempercayai ada 12 imam yang makshum berhak menjadi suksesor ( Imam ). Menariknya, Para Imam ini mempunyai keterhubungan yang sangat erat dengan Allah, sehingga  ketika ada permasalahan, segala hal bisa dipecahkan oleh para Imam, tanpa harus meminta fatwa kepada para ulama’ . Apalagi para Imam itu bersifat makshum.

Yang menjadi problem adalah ketika Imam ke 12 menghilang (Ghaybah ) karena masuk lubang sumur ( sirdab ) maka manusia seolah hilang arah dan orientasi. Konon untungnya, Imam yang ke-12 sebelum menghilang, telah menetapkan 4 orang sebagai Ulama’ yang akan menjadi rujukan dan menjadi tali penyambung antara manusia dengan Imam ke 12 ini. Di sinilah muncul mandataris Imam sebagai pengganti sementara dari Imam sesungguhnya, sampai akhirnya Imam yang hilang ini akan muncul kembali.

Dalam perkembangannya, mandataris imam ini termanifestasi dan terwujudkan dalam diri wilayat al faqih  dan marja’ al taqlid. Teori wilayat al faqih, dalam beberapa hal misalnya, merupakan keberlanjutan dari doktrin imamah, karena sesungguhnya di situ ada proses menjalankan fungsi kepemerintahan imam. Begitupun juga dengan marja’ taqlid yang menjadi rujukan, terutama dalam masalah agama, selama imam 12 yang hilang ini muncul.

Bagi beberapa kelompok Syiah, imam yang ditunggu ini ada dalam diri Imam Mahdi, al Mahdi adalah seorang laki-laki dari keturunan Ahl al Bayt yang akan muncul di akhir zaman. Dia akan menegakkan agama dan keadilan dan diikuti oleh ummat Muslim, akan membantu Isa al- Masih yang turun ke dunia untuk membunuh dajjal, dan akan menjadi imam sewaktu salat bersama-sama Nabi Isa a.s.

Munculnya Imam Mahdi dalam tradisi Syiah erat kaitannya dengan konsep roj’ah. Roj’ah yang dimaksud adalah kembali nya para Imam untuk memimpin dunia dan menyebarkan keadilan serta menumpas habis kedhaliman. Konon, yang akan dikembalikan bukan hanya para Imam saja, tetapi juga para musuh Imam di masa lalu, juga akan dihidupkan kembali ke dunia dalam rangka menerima balas dendam atas kedhaliman di masa lalu.

About kitabac4

Check Also

islam nusantara

Kompas Islam Nusantara (14); Menjaga Kestabilan Hati

KITABACA.ID – Segala puji bagi Allah s.w.t. atas segala anugerah-Nya. Hidup adalah anugerah-Nya yang harus disyukuri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *